Monday, 5 March 2018

Penganiayaan guru oleh siswa di sampang, begini kronologinya



KONTRIBUTOR PAMEKASAN, TAUFIQURRAHMAN Kompas.com - 03/02/2018, 10:04 WIB Pres rilis Polres
Sampang terkait dengan kronologi penganiaayaan guru SMAN 1 Torjun oleh muridnya.(Kode Penulis : KOMPAS.com/Taufiqurrahman) SAMPANG, KOMPAS.com — Penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI (170 kepada gurunya, Ahmad Budi Cahyono (26) memunculkan berbagai versi di publik. Untuk meluruskan hal itu, Polres Sampang menggelar konferensi pers pada Jumat (2/2/2018) malam, di Mapolres Sampang, Jawa Timur. Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, banyak informasi simpang siur beredar di masyarakat. Bahkan, ada pula pihak yang langsung mempublikasikan kejadian, meski belum mengetahui detail kejadiannya. Baca juga: Mendagri: Guru Garda Terdepan dalam Mengamalkan Pancasila Berikut kronologi penganiayaan HI terhadap sang guru yang disampaikan Budi: 1. Pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00, korban mengisi pelajaran seni melukis di halaman depan kelas XII. Semua siswa diberi tugas melukis. Pelaku tidak menghiraukan apa yang ditugaskan korban. 2. Korban kemudian menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain. Teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku.  3. Karena teguran tidak dihiraukan, korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku. 4. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan. 5. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen. 6. Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghujamkan pukulan ke pelipis sebelah kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur.  7. Murid yang lain melerai pelaku dan korban. 8. Korban bangun setelah terjatuh. Lengan kiri korban lecet karena menahan tubuhnya saat terjatuh. 9. Seusai kejadian tersebut, seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.  10. Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.  11. Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala. Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah Kabupaten Sampang. Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya. 12. Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi. Dokter memprediksi, korban tidak akan hidup lama. 13. Sekitar pukul 21.40, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya di Sampang. "Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah. Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi. Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini. Baca juga: Murid Aniaya Guru, Puti Soekarno Nilai Dunia Pendidikan Ternoda "Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan. (Jumat) malam ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.  Meski termasuk kategori di bawah umur, HI tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penganiayaan Guru oleh Siswa di Sampang, Begini Kronologinya...", https://regional.kompas.com/read/2018/02/03/10041991/penganiayaan-guru-oleh-siswa-di-sampang-begini-kronologinya
Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

sumber;kompas.com


Sekolah Anak Almarhum Budi Guru Korban Penganiayaan Siswa Dibiayai Oleh Negara

Minggu, 4 Februari 2018 05:17 WIB

facebook
Sianit Sinta dan dan Ahmad Budi Cahyono 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjamin biaya pendidikan calon anak almarhum Ahmad Budi Cahyono, guru SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang.
Guru ini meninggal dunia karena dianiaya oleh muridnya, HI.
Meski anak Budi masih berusia lima bulan di kandungan ibunya, pemerintah sudah menjamin semua biaya pendidikannya kelak ketika bersekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, ketika mengunjungi rumah duka, Sabtu (3/2/2018), mengatakan, Kemendikbud sudah menyiapkan mekanisme khusus bagi anak Budi Cahyono untuk mendapatkan beasiswa pendidikan.
Mekanisme tersebut akan diatur lebih lanjut.
"Pemerintah sudah menjamin penuh pendidikan anak-anak almarhum kelak ketika sudah sekolah. Ini kebijakan dari Pak Menteri," ujar Hamid Muhammad.
Awalnya, Kemendikbud berencana memberikan apresiasi besar kepada ayah kandung korban, Muhamad Satuman Ashari, untuk menjadi PNS istimewa karena jasanya sebagai guru honorer di SMAN 1 Sampang selama 20 tahun.
Karena terganjal aturan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), penghargaan tersebut batal.
"Kami tidak bisa menabrak aturan pengangkatan PNS istimewa kepada ayah korban. Sehingga biaya pendidikan anak-anak korban saja yang bisa diberikan kelak," imbuh Hamid Muhammad.
Hamid prihatin atas kejadian penganiayaan guru oleh murid.
Apalagi peristiwa itu terjadi di Madura.
Orang Madura dikenal sangat menjunjung tinggi akhlak kepada gurunya setelah kedua orangtuanya.
Bahkan orang Madura memiliki filosofi yang kuat yang dikenal dengan sebutan, Bhuppa-Bhabbu', Ghuru Rato (Ayah-Ibu, Guru-Raja).

"Pergeseran budaya mungkin sudah banyak mempengaruhi kondisi sosial di Madura. Tapi mungkin ini hanya satu kasus yang tidak bisa digeneralisir," ungkapnya. (kompas.com/taufiqurrahman)

pendapat saya orang tua diharapkan memperhatihakan siswa nya jangan hanya menitipkan kepada sekolah saja orang tua harus tau dimana letak tempat anak anak nya bermain karna akibat jaman semakin canggih seperti inilah kisah nya hal yang seharus nya tidak terjadi justru terjadi dimana seorang guru dianiaya oleh muridnya.
sumber;tribun news.com

No comments:

Post a Comment